Juliari mengatakan, pihaknya menghormati dan akan mengikuti proses hukum di KPK. Dimana, pejabat Kemensos itu diduga melakukan korupsi dana bansos Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan 2 lokasi diantaranya yakni perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran Bansos.